"Sempat minta (anak) saat Yosua setahun kerja di situ. Katanya, 'Mak, ada nggak bapak ibu (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) mau adopsi anak. Bapak itu nanya ke saya kalau ada, ya, dari keluarga kita,' gitu kira-kira," ungkap Roslin, dilansir dari YouTube Uncle Wira, Minggu 18 September 2022.
Baca Juga: Takengon - Aceh Tengah Digoyang Gempa Berkekuatan 4.5 Magnitudo
Ketika itu Putri Candrawathi mendambahkan anak dari keluarga Brigadir J tapi sayangnya saat itu tidak ada keluarga Brigadir J yang memiliki bayi.
"Karena keluarga kami nggak ada lagi yang bayi, adanya yang sudah SD, akhirnya mereka nggak mau dan nggak jadi," kata Roslin.
Diketahui bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan masih memiliki anak kecil dan menyusui.
Dasar permintaan Putri Candrawathi kepada Brigadir J tersebut yang tidak sempat terkabulkan, membuat keluarga Brigadir J meraruh kecurigaan terhadap anak bungsu Ferdy Sambo itu.
Mereka curiga jika balita berusia 1,5 tahun Putri Candrawathi itu merupakan anak hasil adopsi.
Penyidik tidak menahan Putri Candrawathi dengan alasan tersebut. Keputusan penyidik itu pun menuai banyak komentar publik.
Tak hanya membandingkan kasus hukum yang dialami mendiang Vanessa Angel, publik juga membandingkan perlakuan hukum terhadap wanita-wanita yang tetap dipenjara meski memiliki balita dan masih menyusui.
Baca Juga: 4 Zodiak Tidak Mau Kalah Saat Berdebat dan Suka Mematahkan Argumen Lawan
Bahkan tak hanya dipenjara ketika memiliki balita, tapi pada hamil juga ada narapidana yang ditahan dan kemudian melahirkan dan mengurus anak tersebut dalam penjara.
Hal yang paling dekat adalah kasus hukum yang menimpa Angelina Sondakh.
Angelina Sondakh tetap ditahan meski saat itu ia masih memiliki anak bayi. Permintaan Putri Candrawathi itulah yang tidak mampu dikabulkan oleh Brigadir J.***