5. Komnas HAM meminta untuk memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaanya.
Sekedar diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibanjiri tudingan lantaran terlalu berpihak kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Tudingan itu lantaran Komnas HAM menyebut, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.***
Sumber : PMJNEWS