viral

Jelang Persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri: Tak Hanya Pengamanan, PN Jaksel Juga Siapkan Hal ini

Jumat, 14 Oktober 2022 | 06:05 WIB
Jelang Persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri: Tak Hanya Pengamanan, PN Jaksel Juga Siapkan Hal ini (Instagram Buddyku)

SULAWESI NETWORK -Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo cs memasuki babak baru.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hanya tinggal menunggu pelimpahan berkas tersangka Ferdy Sambo dari Kejaksaan Agung.

Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya kasus pembunuhan Brigadir J saat ini sudah menjadi tahanan Kejaksaan Agung RI setelah diserahkan oleh Bareskrim Polri.

Selain tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo cs, tersangka Obstruction of Justice juga akan menghadapi persidangan nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik 9 Oktoer 2022

Persidangan tersangka Ferdy Sambo cs dan tersangka Obstruction of Justice tinggal menunggu pelimpahan dari Kejaksaan Agung RI, dan sudah siap menyidangkan perkara tersebut.

Melansir dari laman PMJ News, berikut informasi mengenai perkembangan kasus Ferdy Sambo cs yang akan segera memasuki meja persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, pihaknya nanti akan menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus Ferdy Sambo dan Obstruction of Justice.

Pengadilan Negeri Jaksel akan melakukan koordinasi langsung antara Kejaksaan dengan Kepolisian untuk mempersiapkan pengamanan sidang. 

Tak hanya masalah pengamanan saat sidang nanti, Djuyamto juga mengatakan para media pun juga akan terlibat untuk menyiarkan informasi berlangsungnya persidangan Ferdy Sambo.

"Sebenarnya PN Jaksel bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, tapi tentu saja yang namanya persiapan, terkait dengan koordinasi dengan kejaksaan, dengan kepolisian, dengan pengamanan sidang, bahkan dengan rekan media pun kami pasti akan menyiapkan supaya semua berjalan dengan baik," ujar Djuyamto di Pengadilan Negeri Jaksel, pada Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi pada Panggilan Tahap Kedua

Djuyamto juga menyebutkan, lokasi persidangan dari para tersangka pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo akan diselenggarakan sesuai rencana dari Pengadilan Negeri Jaksel.

Hanya saja kata Djuyamto, jadwal dan lokasi persidangan dari para tersangka masih bisa berubah tergantung keputusan dari Majelis Hakim.

Halaman:

Tags

Terkini