viral

Turut Membantu Ferdy Sambo, Begini Nasib Karir Polwan Cantik AKP Dyah Candrawati

Minggu, 18 September 2022 | 10:18 WIB
Turut Membantu Ferdy Sambo, Begini Nasib Karir Polwan Cantik AKP Dyah Candrawati

SULAWESI NETWORK- Kasus pembunuhan Brigadir J menguak sejumlah oknum anggota kepolisian kepermukaan

Selain itu, banyak juga pihak kepolisian yang ikut terseret dalam kasus yang menewaskan ajudan Kadiv propam tersebut.

Tidak hanya polisi laki laki, Polwan cantik juga ikut menerima saksi karena pelanggaran kode etik yang dilakukan.

Lalu bagaimana dengan nasib karir hingga harta kekayaan dari AKP Dyah Candrawati yang juga menjadi Polwan pertama yang terlibat?

Baca Juga: BMKG: Berikut Daerah di Indonesia Akan Dilanda Cuaca Ekstrem Mulai 18 Hingga 22 September 2022

Dilansir dari Channel YouTube Beda Enggak,17 September 2022,Sesuai dengan sidang kode etik Polri, Kombes Nurul Azizah menyebutkan bahwa AKP Dyah Candrawati telah melakukan pelanggaran sedang.

Diketahui, AKP Dyah Candrawati yang menjabat sebagai Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri, telah melanggar kode etik yakni tidak profesional dalam pengelolaan senjata api dinas.

Senjata api yang dimaksud adalah pistol Glock 17  yang dipakai Bharada E saat mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat.

Atas tindakannya itu, AKP Dyah Candrawati dijatuhi 2 sanksi, yakni :

-Saksi etika, dimana Dyah Candrawati terbukti melakukan perbuatan tercela Polri

-Sanksi Demosi, dimana AKP Dyah Candrawati harus siap sedia jika nanti di mutasi ke Yanma Polri.

Tidak hanya itu,AKP Dyah Candrawati juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan maupun tertulis, saat di hadapan sidang.

Baca Juga: BMKG: Cuaca Ekstrem 19 Daerah Bakal Dilanda Banjir Senin 19 September 2022

AKP Dyah Candrawati telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf C, peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2002,tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepolisian negara Republik indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini