SULAWESI NETWORK- Terungkap Dhania Choirunnisa adalah wanita yang membongkar barang bukti pembunuhan Brigadir J.
Sejak 2 bulan kematian Brigadir J, publik terus dikagetkan dengan berbagai fakta baru yang bermunculan.
Salah satu kejadian yang cukup menghebohkan adalah aksi Dhania Choirunnisa yang merupakan istri Kompol Baiquni.
Kompol Baiquni Wibowo adalah anggota Polri yang dipecat dalam sidang kode etik polri karena kasus obstruction of justice Brigadir J.
Baca Juga: Sebelum ke Toko Obat, Cobalah 10 Obat Batuk Alami Ini
Hal mengejutkan kemudian dilakukan oleh Dhania Choirunnisa hingga dirinya disebut sebagai perantara Tuhan dalam kasus Brigadir J.
Pasalnya Dhania Choirunnisa dengan tanpa sengaja menyerahkan bukti rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J kepada penyidik.
Istri Kompol Baiquni Wibowo ini secara tidak sengaja menyerahkan memori rekaman CCTV di pos pengamanan rumah dinas Ferdy Sambo.
Dikutip Sulawesi Network dari kanal Youtube Refly Harun, Penyidik melakukan penggeledahan rumah Kompol Baiquni dan saat itu Dhania Choirunnisa menyerahkan bukti DVR CCTV di kediaman Ferdy Sambo.
Diketahui bahwa Kompol Baiquni Wibowo sebelumnya adalah PS Kaubbagriksa Baggaketika Rawobprof Divisi Propam Polri.
Artinya Kompol Baiquni adalah Bawahan dari Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri.
dari Hasil Penyidikan ditemukan bahwa Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Cuck Putranto adalah 2 orang yang menyimpan bukti rekaman CCTV tersebut.
Baca Juga: Mentium Ternyata Punya Segudang Manfaat bagi Wanita, Simak Penjelasannya
Tidak hanya itu, Keduanya dikabarkan juga telah merusak rekaman CCTV yang terpasang di Pos Pengamanan rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Komisaris Jenderal Agung Budi selaku Inspektur Pengawasan Umum Polri mengatakan bahwa Kompol Baiquni telah mengaku merusak CCTV tersebut atas perintah Ferdy Sambo.