SULAWESI NETWORK- Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik geram karena sering disebut menerima suap dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dirinya disebut menerima uang karena sering membela istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Menurut Taufan Damanik, tudingan itu sudah dibahas, dan menurutnya seharusnya tidak dibahas lagi.
Namun menurut Damanik, dirinya mempersilakan siapa saja untuk membuntikannya.
"Siapa bilang? Kan sudah (dibahas), enggak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apa pun, silakan buktikan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa, sudah selesai," sebut Ahmad Taufan Damanik dikutip dari PMJ News pada 13 September 2022.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis One Piece Red, Jangan Ketinggalan
Lanjut Damanik mengatakan, Komnas HAM sejauh ini sudah melakukan tugasnya sesuai dengan porsinya.
“Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya, sudah menyampaikan laporan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada Presiden. Tadi sudah kami sampaikan poin-poinnya, nanti kami serahkan kepada DPR," ucapnya.
Taufan juga menyebutkan, terdapat lima poin rekomendasi yang diajukan Komnas HAM kepada pemerintah.
1. Komnas HAM meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
2. Komnas HAM meminta kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.
3. Komnas HAM meminta seluruh komponen untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat kepolisian di Indonesia.
Baca Juga: Jangan Disakitin, Berikut Zodiak yang Paling Gampang Menangis
4. Komnas HAM meminta untuk mempercepat proses pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak di Polri.