viral

Inilah 5 Laporan Komnas HAM Ke Presiden Jokowi Tentang Kasus Ferdy Sambo

Selasa, 13 September 2022 | 14:30 WIB
Komnas HAM Berikan 5 Rekomendasi Terkait Kasus Ferdy Sambo

“Seperti yang sekarang kita alami anggota Polrinya, pejabat tingginya yang melakukan tindak kekerasan atau penyiksaan. Maka diperlukan penyusunan mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala,” tutur Taufan Damanik.

Taufan Damanik menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut bukan semata-mata karena adanya kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, berdasarkan data-data dari pengaduan dan kasus yang selama ini ditangani oleh pihak Komnas HAM.

“Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir Yoshua, tapi juga dari data-data, pengaduan, atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini terutama lima tahun periode di bawah kepemimpinan kami,” tuturnya.

Taufan Damanik berharap pemerintah bisa memastikan kelengkapan dari infrastruktur dan aturan dari pelaksanaan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang merupakan hasil perjuangan dari para aktivis HAM dan juga aktivis perempuan.

“Kita tahu ini undang-undang baru yang diputuskan pada tahun ini masih dibutuhkan kelengkapan-kelengkapan infrastrukturnya,” ungkap ketua Komnas HAM.

“Oleh karena itu kami berharap pemerintah Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur dan aturan pelaksanaan dari Undang-undang TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis hak asasi manusia terutama aktivis perempuan,” ujarnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini