Sulawesinetwork.com - Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan aksi demo di Depan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis, 15 Juni 2023.
Aksi demo yang dijaga ketat oleh porsenil Polres Indramayu dengan pagar kawat dipasang untuk menghalau pendemo bisa masuk ke area Ponpes Al Zaytun, Indramayu.
Dalam aksi tersebut, FIM menyampaiakn sejumlah tuntutan lantaran Ponpes Al-Zaytun diduga melakukan ajaran yang dianggap menyesatkan.
Baca Juga: KPK Tegaskan Pengusutan Dugaan Korupsi Kementan tak Ada Unsur Politik: Penyelidikan Sejak Awal Tahun
Salah satu yang menjadi tuntutan para demonstran yakni meminta Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementrian Agama (Kemenag) untuk turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.
Selain itu, para demonstran juga mendesak mengusutan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan Panji Gumilang yang dilaporkan Kartini perempuan asal Indramayu.
Ponpes Al Zaytun juga dianggap telah merampas tanah milik masyarakat dan menguasai ribuan hektar tanah yang izin peruntukannya tidak jelas. Sehingga UPPA tentang kepemilikan tanah diminta untuk ditindak tegas.
Demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu juga mendesak untuk menghentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus) Al Zaytun yang berada di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur.
Serta penghentian jalan khusus atau jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktik penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia.
Secara tegas demonstran juga menilai jika Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.
Baca Juga: Pertama Kali Ikut Pertika Sulsel, Saka Pariwisata Bantaeng Diharapkan Jaga Semangat Kompetisi
"Yang akan melaksanakan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum namanya Forum Indramayu Menggugat," ucap Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar. (*)