Sulawesinetwork.com - Dua orang oknum pegawai salah satu bank di Kota Kupang, Nusa Tengara Timur (NTT) digrebek saat sedang berduaan didalam kamar.
Aksi perselingkuhan hingga akhirnya di grebek oleh istri sah ini viral di sejumlah platfom media sosial.
Keduanya diketahui masing-masing bernama FS alias Frits dan MS alias Maria. Keduanya terciduk saat sedang bermesaraan di sebuah kamar.
Baca Juga: Perdana! Penjualan Tiket Pertandingan Indonesia vs Argentina Dalam Sepuluh Menit Ludes Terjual
FS dan MS digrebek aparat Polsek Maulafa, Polresta Kupang, bersama dengan istri sah dari FS disalah satu kamar perumahan Belo, Kota Kupang.
Pasangan selingkuh oknum pegawai bank itu digrebek polisi usai dilaporkan YPN yang merupakan istri dari FS.
Keduanya telah dilaporkan dengan nomor laporan Polisi/pengaduan dengan nomor: LP/B/66/VI/2023/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/POLDA NTT atas dugaan perzinahan.
FS diketahui telah beristri anak dan tinggal di kabupaten Rote Ndao. Sebelumnya, FS pamit berangkat ke bank tempatnya bekerja dengan membawa sebuah kantong plastik berisi pakaian.
Namun, FS rupanya sudah janjian dengan MS untuk bertemu di Kota Kupang. Kemudian, FS berangkat menumpang kapal laut.
Rupanya, Aksi terlarang FS itu diketahui, YPN istrinya dan kemudian menyusul ke Kupang serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Maulafa.
Baca Juga: Marak Aksi Kriminal Libatkan Pelajar di Bukumumba, Bupati Andi Utta Terjunkan Satpol Razia Sekolah
Sementara itu, Polisi yang menerima laporan YPN langsung bergerak menggerebek dua oknum pegawai bank itu.
Mereka digiring ke Polsek Maulafa untuk dimintai keterangan.