viral

Sinjai Siap Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber, Komitmen Perkuat Keamanan Digital Daerah

Kamis, 25 September 2025 | 12:21 WIB
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur mewakili Bupati Sinjai di Manado.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan digital.

Hal ini ditandai dengan kehadiran Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Dr Mansyur, mewakili Bupati Sinjai pada Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) se-Sulawesi, yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Kamis (24/9/2025).

Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI, dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto.

Baca Juga: Terima Kunjungan Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI, Gubernur Sulsel Bahas Pembangunan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar

Dalam arahannya, Eko Dono menegaskan bahwa keamanan siber menjadi perhatian utama Presiden RI, Prabowo Subianto, yang sebelumnya menekankan pentingnya kesiapan instansi pemerintah menghadapi serangan siber.

“Dasar hukum pelaksanaan pembentukan TTIS mengacu pada Perpres Nomor 82 Tahun 2022, Perpres Nomor 47 Tahun 2023, serta Permenko Polhukam Nomor 6 Tahun 2024,” jelasnya.

Baca Juga: APBN 2026, DPR dan Pemerintah Sepakati Tiga Indikator Baru Kesejahteraan Rakyat

Eko Dono juga mendorong seluruh pemerintah pusat dan daerah untuk segera mempercepat pembentukan serta penguatan kapasitas TTIS agar ruang siber nasional semakin aman.

Dalam kesempatan itu, Dr. Mansyur menyampaikan bahwa Kabupaten Sinjai telah siap sepenuhnya membentuk TTIS atau dikenal dengan CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

“Segala persyaratan tahapan pembentukan TTIS/CSIRT ini sudah dipenuhi, mulai dari pembentukan SK Tim, asistensi, rencana aksi, koordinasi, hingga surat narahubung. Progresnya sudah 100 persen,” tegasnya.

Baca Juga: Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Tetap Kondusif

Ia menjelaskan, pembentukan CSIRT merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman siber yang kian kompleks di era transformasi digital.

“Keamanan siber bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Dengan CSIRT, Sinjai akan memiliki garda terdepan yang responsif dan andal dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani setiap insiden siber,” ujarnya.

Lebih jauh, Mansyur menekankan bahwa kehadiran CSIRT sejalan dengan agenda nasional membangun ketahanan siber dan mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif, efisien, dan aman.

Halaman:

Tags

Terkini