Sulawesinetwork.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tetap berjalan demi meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa PPG bagi guru PAI di sekolah memiliki peran krusial dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik serta mendukung penguatan nilai-nilai keagamaan di lingkungan pendidikan.
"PPG adalah wadah bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas. Ilmu serta keterampilan yang mereka peroleh akan membantu mencetak generasi penerus yang lebih berkualitas," ujar Menag di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Kemenag Pastikan Jadwal Pencairan TPG untuk Lulusan PPG Daljab 2025, Simak Detailnya!
Ia juga menambahkan bahwa program ini memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan guru. Dengan menyelesaikan PPG, guru akan mendapatkan sertifikat pendidik serta berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tahun ini, PPG akan diikuti oleh 95.367 guru PAI di sekolah. Mereka yang memenuhi syarat akan menerima sertifikat pendidik dan mulai mendapatkan tunjangan profesi guru pada tahun berikutnya. Dengan demikian, Kemenag turut mendukung program Presiden dalam meningkatkan kesejahteraan guru," tambahnya.
Komitmen Kemenag dalam Sertifikasi Guru PAI
Baca Juga: Belum Tayang Juga, Program Baru Meghan Markle di Netflix Terancam Ditunda Lagi?
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menyampaikan bahwa sejak 2024, pihaknya telah menyelenggarakan PPG bagi guru PAI dalam dua angkatan dengan total 28.677 peserta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.409 guru PAI yang lulus pada angkatan pertama telah menerima sertifikat pendidik. Sementara itu, 15.268 guru PAI dari angkatan kedua akan menjalani Uji Pengetahuan (UP) PPG secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.
"PPG ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru. Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk menjadikan guru sebagai pilar utama dalam membangun bangsa. Kami berharap melalui PPG, para guru dapat terus berkembang dan mendapatkan pengakuan atas profesi mereka," jelas Suyitno.
Baca Juga: Lolly Jujur dalam BAP, Nikita Mirzani: Sebagai Ibu, Hati Saya Hancur
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa guru PAI di sekolah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap tahun hingga mencapai batas usia pensiun.
"Kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada para guru ini merupakan bentuk nyata komitmen untuk memuliakan tenaga pendidik. Dengan adanya PPG dan TPG, kesejahteraan guru dapat terus meningkat seiring dengan profesionalisme mereka," tandasnya.