Postingan tersebut mengungkapkan jika keduanya melaporkan pendapatan penjualan ketika menjual perusahaan kecantikan ke dana ekuitas swasta, yang ternyata adalah palsu.
“Akibatnya, dana ekuitas swasta menggugat Zhang Lan dan pengadilan memerintahkan mereka untuk membayar 142 juta USD sebagai kompensasi atas kerusakan,” tulis pernyataan postingan tersebut pada Senin, 10 Februari 2025.
Baca Juga: Jadwal dan Ketentuan UTBK SNBT 2025: Persiapkan Diri untuk Pendaftaran Kuliah
Karena itu, banyak yang menyarankan DJ Koo untuk tidak memberikan warisan yang menjadi haknya kepada ibu mertua.
Jika DJ Koo melepaskan warisannya, kedua anak Barbie Hsu akan mewarisi aset tersebut secara merata dan ibunya tidak akan menerima apa pun.
Karena menurut aturan di Taiwan, penerima hak waris utama mendiang Barbie Hsu adalah DJ Koo dan kedua anaknya.
Namun, dalam kasus ini, besar kemungkinan aset yang diwarisi anak tersebut pada akhirnya akan jatuh ke tangan ayah kandungnya, Wang Xiaofei mengingat usianya yang masih di bawah umur. (*)