viral

Siswa SD di Medan Dihukum Belajar 3 Hari di Lantai karena Nunggak SPP, Presiden Langsung Turun Tangan

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:30 WIB
Siswa SD di Medan Dihukum Belajar 3 Hari di Lantai karena Nunggak SPP

"Wali kelasnya membuat aturan sendiri bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh ikut pelajaran, tanpa berbicara terlebih dahulu dengan pihak sekolah," tambahnya.

Juli mengakui bahwa insiden ini terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah, wali kelas, dan orang tua siswa. 

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga MI. 

Baca Juga: Heboh! Kepala Dinas Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga, Akui Perbuatan dan Sampaikan Permohonan Maaf

"Saya sudah memohon maaf kepada orang tua MI dan masalah ini sudah selesai," ujar Juli.

Dikatakan pula bahwa MI kini sudah kembali bersekolah setelah SPP-nya dibayarkan oleh sejumlah relawan. 

"Beberapa relawan sudah membantu keluarga MI untuk membayar uang sekolah dan MI sekarang sudah bisa kembali belajar," tambahnya.

Bantuan dari Gerindra untuk Siswa yang Dihukum

Terkait dengan insiden tersebut, Wakil DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, bersama pihak Gerindra, memberikan bantuan untuk memastikan pendidikan MI tidak terhambat.

Baca Juga: Berikut Kumpulan Kata-Kata Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah Yang Penuh Makna dan Berkah

"Kami mendapat instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan bantuan apabila ada masalah," kata Ihwan Ritonga saat berkunjung ke rumah MI pada 10 Januari 2025.

Ihwan menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada AM, ibu MI, apakah anaknya ingin tetap bersekolah di SD tersebut atau pindah ke sekolah lain. 

"Kami serahkan keputusan kepada ibu MI, apakah anaknya ingin melanjutkan di sekolah ini atau mencari sekolah lain untuk memulihkan psikologis anak," ujarnya.

Baca Juga: Berikut Kumpulan Kata-Kata Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah Yang Penuh Makna dan Berkah

AM mengungkapkan bahwa anaknya memiliki tunggakan SPP selama tiga bulan dengan total biaya Rp180.000, yang sebagian besar disebabkan oleh belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir 2024. 

Halaman:

Tags

Terkini