"Ada barang bukti di sita, ada empat belas sepeda motor yang tentunya saat ini kita proses, baik yang tidak dilengkapi surat surat atau yang gunakan knalpot brong kita tilang semua. Kemudian juga ada satu busur dan ada beberapa batu untuk pengrusakan," pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Heboh, Tersangka Kasus Pemerkosaan Bakar Sel Tahanan Polsek Gantarang Kabupaten Bulukumba
PSM Makassar Lolos Face Grup AFC Cup Usai Kalahkan Yangon United, Adilson Silva Jawab Keraguan
Terungkap! Sopir Istri Bupati Sinjai Diduga Jadi Pelaku Pelecehan di Rumah Jabatan
Wiljan Pluim Dicadangkan, PSM Makassar Sukses Raih Kemenangan Besar Hadapi Yangon United
Khaleej FC Siap Tebus Mahal Yuran Fernandes, Segini Nilai Tawaran Untuk Bek PSM Makassar