Daftar 29 Musisi Indonesia yang Gugat UU Hak Cipta ke MK, Tuntut Kejelasan Sistem Royalti

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 18:37 WIB
Daftar 29 Musisi Indonesia yang Gugat UU Hak Cipta ke MK, Tuntut Kejelasan Sistem Royalti (@itsmebcl)
Daftar 29 Musisi Indonesia yang Gugat UU Hak Cipta ke MK, Tuntut Kejelasan Sistem Royalti (@itsmebcl)

VISI berharap bahwa gugatan ini dapat menjadi jalan tengah untuk memperjelas aturan mengenai sistem royalti di Indonesia.

"Sejatinya yang kami tuju adalah kesejahteraan bersama, tanpa adanya satu pun pihak yang dikesampingkan. Semoga dengan satu visi kita dapat bergerak menuju masa depan yang lebih baik," tulis akun Instagram VISI.

Gugatan ini muncul di tengah polemik royalti musik yang kembali mencuat setelah kasus antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.

Baca Juga: Polres Bulukumba Kembali Gelar Buka Puasa Bersama di Panti Asuhan, Wujud Kebersamaan

Masalah hak cipta dan pembayaran royalti ini telah menjadi isu yang berulang kali diperdebatkan di industri musik Indonesia.

Sebelumnya, para penggugat yang tergabung dalam VISI telah berupaya berdialog dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari solusi terkait sistem royalti di Indonesia.

"Seperti yang tadi Pak Menteri bilang, kami ke sini karena keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini. Kita semua kompak berpikir, ‘Wah, sepertinya kita harus ke pemerintah deh,’ paling tidak memberikan masukan dari sudut pandang penyanyi,” ujar Armand Maulana saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025 lalu.

Baca Juga: Resmi: PNS Bisa WFA Sebelum Idul Fitri! Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025

Armand menambahkan bahwa diskusi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pandangan dari berbagai pihak di industri musik.

“Pak Menteri tadi bilang, bukan hanya penyanyi yang hadir, tetapi juga pencipta lagu dan promotor. Kami di sini hanya ingin memberikan masukan dari sudut pandang kami,” tuturnya.

Dengan adanya gugatan ini, para musisi berharap agar pemerintah bisa lebih memahami kompleksitas industri musik dan menciptakan regulasi yang adil bagi semua pihak. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X