Sulawesinetwork.com - Halmahera Barat digemparkan oleh kasus yang melibatkan Kepala Dinas ( Kadis) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM), Demisius O Boky.
Pejabat tersebut meminta maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Hardi Jafar.
Insiden ini terjadi saat Hardi menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah.
Baca Juga: Berikut Kumpulan Kata-Kata Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah Yang Penuh Makna dan Berkah
Dalam pernyataannya, Demisius menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, keluarga, dan masyarakat.
"Perbuatan saya telah mencoreng instansi Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Saya mohon maaf dan kepada keluarga serta masyarakat Halmahera Barat, saya sampaikan permohonan maaf," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Hardi Jafar melakukan aksi protes seorang diri di halaman Kantor Perindagkop dan UKM pada Rabu, 8 Januari 2025.
Hardi menyuarakan dugaan kelangkaan minyak tanah yang dirasakan masyarakat Halmahera Barat.
Namun, aksi tersebut berujung pada insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Demisius bersama stafnya, Sony terhadap hardi Jafar.
Usai menjadi korban pengeroyokan, Hardi pun melaporkan kejadian naas yang menimpanya tersebut, Polisi bergerak cepat menangani laporan dari korban.
Baca Juga: Masih Ingat Joni Pemanjat Tiang Bendera? Kini Berhasil Lolos Bintara AD dengan Perjuangan Ini
Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, Demisius O. Boky dan stafnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Masyarakat Halmahera Barat mengungkapkan kekecewaan terhadap tindakan seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan.