Dibalik Angka: Perjudian Online dan Tren Peningkatan Laporan Keuangan Mencurigakan

photo author
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 19:39 WIB
Ilustrasi judi online (pixabay)
Ilustrasi judi online (pixabay)

Sulawesinetwork - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa ada lonjakan yang mengkhawatirkan dalam transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan perjudian online.

Transaksi keuangan mencurigakan tersebut jumlahnya bahkan melebihi kasus korupsi dalam skala yang sama.

Hal tersebut diungkap pada diskusi virtual yang bertajuk 'Mati Melarat karena Judi' pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Baca Juga: Bocah PAUD dan Tabungan Kilat Rp30 Juta: Mengapa Ini Menjadi Sorotan Netizen?

Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah menyoroti peningkatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam transaksi mencurigakan yang terkait dengan perjudian.

Berdasarkan catatan PPATK, jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan melonjak dari 11.222 pada tahun 2022 menjadi 24.850 pada tahun 2023, dengan total nilai mencapai sekitar Rp 600 triliun.

"Pada tahun 2023 saja, nilai transaksi tersebut mencapai Rp 397 triliun, dan angka tersebut bahkan melebihi Rp 600 triliun hanya dalam kuartal pertama tahun 2024, seperti yang dilaporkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana," ujar Natsir.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith dan Insiden Panas di TikTok, Pertemuan dengan Penghina Berujung Ricuh

Akumulasi ini menunjukkan bahwa perjudian online merupakan bagian yang signifikan dari total laporan transaksi keuangan mencurigakan, mencakup 32,1% dari keseluruhan, melebihi penipuan yang mencapai 25,7%, tindak pidana lainnya 12,3%, dan korupsi hanya 7%.

Natsir menekankan tren meningkatnya transaksi perjudian online dari waktu ke waktu.

Pada tahun 2024, transaksi ini sudah melebihi Rp 600 triliun dalam nilai akumulatif.

Baca Juga: Momen Ijab Kabul Jadi Viral, Wali Nikah dan Mempelai Pria Adu Jotos Terekam Kamera

"Dari Rp 57 triliun pada tahun 2021, naik menjadi Rp 81 triliun pada tahun 2022, dan lonjakan besar hingga Rp 327 triliun pada tahun 2023, angka-angka ini menggambarkan kekhawatiran yang semakin meningkat terkait masalah perjudian ini," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X