Sulawesinetwork.com - Personel gabungan Polsek Ujung Loe bersama Sat Lantas Polres Bulukumba mengamankan 20 unit sepeda motor balap liar.
Ke-20 motor yang terlibat balap liar itu diamankan di Jalan Poros Sampeang, Dusun Possitana, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Jumat 14 Juni 2024 kemarin.
Aksi balap liar ini, kerap meresahkan warga. Sehingga, polisi melakukan operasi balap liar tersebut, berawal dari adanya informasi dan laporan masyarakat.
Baca Juga: Mengguncang Pasar: Nokia Moonwalker 5G dan Sejarah Inovasi Nokia
Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala mengatakan, operasi balap liar dipimpin oleh Kapolsek Ujung Loe AKP Abdul Muhaemin dan mengerahkan puluhan personelnya ke lapangan.
Menurutnya aksi balap liar ini, sangat berbahaya. Sebab dapat mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya, serta meresahkan masyarakat.
"Saat ini 20 unit motor diamankan di Sat Lantas Polres Bulukumba. Semuanya sudah dilakukan tindakan tilang, di mana rata-rata kendaraan tak lengkap, kemudian menggunakan knalpot brong," ujar AKP Marala di Bulukumba, Sabtu, 15 Juni 2024.
Baca Juga: Bawaslu Bulukumba Minta ASN tidak Bikin Gaduh, Kareso: Jangan Hanya Gertak, Harus Tegas!
AKP Marala mengungkapkan, untuk pemberian efek jera bagi pelaku, maka motor balap liar yang disita akan "dikandang" sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Penindakan seperti ini, merupakan komitmen dari Polres Bulukumba untuk terus melakukan pencegahan agar aksi serupa tak terjadi lagi," ujarnya.
Meski demikian, mantan Waka Polsek Rilau Ale ini lebih jauh menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraannya.
Baca Juga: Kontroversi Bansos Judi Online: Apresiasi dan Kritik dari Netizen
"Kendaraannya harus dilengkapi. Kemudian nanti rencananya akan ada surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi balap liar," jelas AKP Marala.
Perwira polisi berpangkat tiga balok ini, meminta agar masyarakat terus memberikan informasi jika masih ada hal-hal seperti ini untuk segera dilaporkan ke Polsek setempat, sehingga segera dilakukan tindakan pencegahan.