Sulawesinetwork.com - Ramai diperbincangkan publik internasional terkait pemblokiran aplikasi TikTok di wilayah Amerika Serikat (AS), yang resmi diberlakukan pada Minggu, 19 Januari 2025.
Pemblokiran aplikasi asal China di negeri Paman Sam itu telah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung AS yang menolak banding yang diajukan pihak TikTok.
Dilansir dari The Guardian, alasan pemblokiran TikTok salah satunya mempertimbangkan masalah keamanan nasional sebagaimana yang telah disepakati dalam Kongres Mahkamah Agung di AS.
Baca Juga: BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah untuk Dorong Transformasi Syariah
"Kongres telah menetapkan (pemblokiran TikTok di AS) untuk mengatasi masalah keamanan nasional," tegas pernyataan Mahkamah Agung AS, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kongres AS juga menyoroti praktik pengumpulan data TikTok dan hubungannya dengan musuh negeri Paman Saman itu di luar negeri.
"Keamanan nasional ini didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," tandasnya.
Baca Juga: Pernah Dilatih Patrick Kluivert di AZ Alkmaar, Thom Haye Ungkap Gaya Sang Pelatih
Berkaca dari hal itu, para pengguna TikTok di AS pun kini banyak yang mengungsi ke aplikasi RedNote yang dikenal juga dengan nama Xiaohongshu dan merupakan aplikasi dari China.
Lantas, akankah pemerintah AS melakukan pemblokiran serupa terhadap aplikasi RedNote?
Di sisi lain, apa motif para pengguna TikTok di AS memilih RedNote sebagai tempat 'mengungsi'? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Gong Yoo dan Song Hye-kyo Mulai Syuting Drama Korea Terbaru, Proyek Reuni dengan Tim Produksi
RedNote Berpotensi Hadapi Pemblokiran Serupa
Dilansir dari CBS, seorang petinggi pemerintah AS menuturkan RedNote berpotensi menghadapi pemblokiran serupa.