Jangan Khawatir! Nomor Kartu Telkomsel Hangus Bisa di Aktifkan Kembali dengan Mudah

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 11:35 WIB
Kartu Telkomsel dengan Cakupan Jaringan Luas dan Sinyal yang Stabil (Review1st.com)
Kartu Telkomsel dengan Cakupan Jaringan Luas dan Sinyal yang Stabil (Review1st.com)

Sulawesinetwork.com - Jangan pusing lagi jika tiba-tiba nomor ponsel hangus.

Jika kamu pelanggan Telkomsel, operator tersebut punya cara mudah untuk mengaktifkan nomor tersebut.

Program ini sudah tersedia sejak 2022 lalu.

Baca Juga: Desta dan Natasha Rizki Resmi Bercerai, Begini Pembagian Harta Gono Gini

Hal tersebut menjadi solusi bagi pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali nomor prabayar yang sudah hangus.

"Solusi bagi pelanggan untuk dapat mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar-nya yang hangus/expired menjadi salah satu wujud nyata kami kebutuhan pelanggan yang kian dinamis," kata Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Telkomsel menghadirkan layanan self-service untuk program ini. Yakni pengguna tinggal mengakses UMB *888*89#.

Baca Juga: Terkait Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Ini Kata Kemenkes?

Pelanggan Telkomsel juga perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk mengaktifkan kembali nomornya.

Mulai dari nomor KTP dan Kartu Keluarga yang telah digunakan saat mengaktifkan nomor ponsel tersebut.

"Menghadirkan kemudahan akses self-service UMB *888*89# untuk layanan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar juga merupakan upaya kami untuk selalu memahami dan mendekatkan diri dengan kondisi pelanggan di tiap fase kehidupan," jelasnya.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Wisata Populer di Sulawesi Selatan, Pantai Bira dan Malino jadi Primadona

Selain melalui UMB, pengguna Telkomsel juga bisa reaktivasi dengan memanfaatkan beberapa kanal yang disiapkan.

Misalnya lewat direct messages (DM) layanan e-care dari akun media sosial Twitter @telkomsel atau mendatangi layanan Grapari terdekat yang ada di seluruh Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X