Sulawesinetwork.com - Istilah lavender marriage sedang ramai jadi perbincangan netizen di sosial media.
Terlebih setelah kabar perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra yang diwarnai oleh isu lavender marriage.
Kabar perceraian Sherina dan Baskara sendiri telah dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Januari 2025 dan sidang perdana akan dilakukan pada 30 Januari 2025.
Baca Juga: DPRD-DPD RI Desak Rencana Pemekaran Kabupaten Bone Selatan Kembali Dilanjutkan
Sherina dan Baskara telah menikah selama 4 tahun, saat keduanya secara tiba-tiba mengunggah foto dan video pernikahan pada November 2020.
Lavender marriage mengacu pada persatuan antara seorang heteroseksual dan seorang homoseksual.
Pernikahan ini seringkali dilakukan untuk menyembunyikan orientasi seksual dari publik.
Baca Juga: Perusahaan Ini Dituntut Kelompok Warga Altadena, Diduga Penyebab Kebakaran Hebat di Los Angeles
Lavender marriage menjadi sarana untuk melindungi seseorang dari sanksi sosial, konsekuensi hukum, atau kesulitan dalam kehidupan pribadi akibat orientasi seksual mereka.
Sedangkan istilah 'lavender' mengacu pada warna yang secara tradisional diasosiasikan dengan komunitas LGBTQ+.
Warna tersebut juga merupakan pencampuran warna biru dan pink yang diasosiasikan pada gender pria dan wanita.
Ada beberapa alasan yang membuat lavender marriage dipilih.
Kesepakatan
Artikel Terkait
Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan!
Miris! Balita 3 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Merupakan Calon Ayah Tirinya
Tingkatkan Iman dan Taqwa, Polres Bulukumba Melakukan Program Binrohtal, Salah Satunya Yasinan Rutin
Perdamaian Gaza Dimulai, Berikut Teks Lengkap Perjanjian Gencatan Senjata Israel dan Hamas
Jadi Korban Eksploitasi Sekelompok Pria, Remaja ini Layani 210 Pria Hidung Belang
ASN Belum Terima Gaji, Keuangan Pemkab Bantaeng Bermasalah?
ASN Bantaeng Belum Terima Gaji, Dimana Pj Bupati Bantaeng?