Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 11:20 WIB
 Jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71.  (1ST)
Jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71. (1ST)

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Termasuk dalam salah satu kategori berikut:
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pekerja yang dirumahkan
- Pekerja bukan penerima upah
- Pelaku usaha mikro dan kecil

Baca Juga: Hasil Survei Terbaru LSI! Yasir Machmud dan Andi Asman Sulaiman Bersaing Ketat di Pilbup Bone 2024

4. Bukan merupakan:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Bukan ASS-Fatma, Usungan Gerindra di Pilgub Sulsel 2024 Masih Tanda Tanya

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71

1. Kunjungi Situs Resmi
- Buka prakerja.go.id
- Klik tombol "Daftar Sekarang".
- Buat Akun. Masukkan email aktif dan buat password.
- Klik "Daftar" untuk melanjutkan.

Baca Juga: Terbaru! Gerindra Belum Rekomendasikan ASS-Fatma, Dukungan Makin Menguat untuk AIA di Pilgub Sulsel 2024

2. Login
- Masuk ke situs prakerja.go.id dengan email dan password yang sudah didaftarkan.

3. Isi Data Diri
- Lengkapi informasi tambahan dan lakukan verifikasi yang diperlukan.

4. Alasan dan Keterampilan
- Jelaskan alasan keikutsertaan, minat, dan keterampilan Anda.

5. Tes Kemampuan Dasar
- Ikuti tes kemampuan dasar di dashboard prakerja.go.id.

Baca Juga: Pilgub Sulsel 2024! Tiga Faktor Kunci di Balik Elektabilitas Tinggi Andi Iwan Darmawan Aras dalam Survei PKN

6. Gabung Gelombang
- Klik "Gabung Gelombang" yang sedang dibuka.

Dengan mempersiapkan diri dan memahami syarat serta langkah-langkah pendaftaran, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program Kartu Prakerja ini secara maksimal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X