Sulawesinetwork.com - Beberapa hari lalu hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 sudah diumumkan.
Bagi yang belum lolos pada tes SNBT 2023, kamu masih memiliki untuk peluang untuk mendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS).
Apalagi jika kamu memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, maka itu dapat kamu gunakan untuk mengikuti jalur mandiri PTS yang dibuka 31 Oktober 2023.
Baca Juga: Heboh! Asnawi Mangkualam Sesalkan Ucapan Rasis Pemain K League, Pemain Asia Tenggara jadi Sorotan
Bagi pemilik KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya kuliah yang disesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) dan indeks harga daerah perguruan tinggi yang dipilih.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang nilai bantuan biaya pendidikan diberikan dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp2,4 juta per semester.
Namun ditahun ini UKT kini memiliki perbedaan di masing-masing prodi. Sehingga besaran bantuan KIP Kuliah dalam bentuk UKT tahun ini disesuaikan lagi.
Baca Juga: Sempat Tolak Piala Dunia U-20, Gubernur Bali Siap Fasilitasi Piala Dunia U-17 2023
Begitu juga dengan biaya hidup ditahun sebelumnya sebesar Rp700 juta perbulan kini juga mengalami perubahan perhitungan.
Ditahun ini akan dilakukan penyesuaian dengan perhitungan terbaru yang merujuk indeks harga daerah perguruan tinggi.
Berikut besaran bantuan KIP Kuliah Jalur Mandiri 2023.
1. Uang Kuliah Tunggal
Baca Juga: 7 Rekomendasi Wisata di Gonrotalo, Pusat Peradaban Islam yang Keindahan Alam Mempersona
UKT prodi akreditasi A: maksimal Rp12 juta
UKT prodi akreditasi B: maksimal Rp4 juta
UKT prodi akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta