Sulawesinetwork.com – Kabar gembira bagi para guru madrasah! Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Pendidikan Islam tengah mempercepat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari - Februari 2025, yang ditargetkan cair pada akhir Maret 2025.
"Kita tengah lakukan proses pencairan TPG periode Januari - Februari 2025 bagi guru madrasah. Kami targetkan bisa cair pada akhir Maret 2025," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Akselerasi Data, Kunci Pencairan Cepat
Baca Juga: Buka Puasa Bersama DPRD Bulukumba: Momentum Pererat Silaturahmi dan Sinergi
Agar pencairan bisa berjalan lancar, Kemenag telah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis dan pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru melalui aplikasi EMIS GTK di laman [https://emisgtk.kemenag.go.id](https://emisgtk.kemenag.go.id) menggunakan akun SIMPATIKA.
Proses penyesuaian data sudah dimulai sejak 4 Maret 2025!
Tiga Langkah Penting yang Harus Diperhatikan
Baca Juga: Raih Ampunan, Tuai Berkah: Pesan Anggota DPRD Bulukumba Muh Tamrin di Bulan Ramadhan
Agar pencairan berjalan tanpa hambatan, Kemenag menekankan tiga langkah strategis yang harus segera dilakukan:
1. Penyesuaian Data Guru
- Mengupdate status keaktifan guru
- Menyesuaikan data guru yang mutasi
- Mengajukan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG bagi lulusan PPG yang sudah memiliki sertifikat pendidik
- Menginput jadwal mengajar dan beban kerja guru
Batas akhir penyesuaian data: 15 Maret 2025!
2. SKAKPT Otomatis di EMIS GTK
- Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari - Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada 15 - 17 Maret 2025.
3. Tindak Cepat untuk Pencairan Maksimal 24 Maret 2025
- Seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis diharapkan mengambil langkah cepat dan taktis agar pencairan TPG bisa dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.