Hal ini bertujuan agar tidak ada kendala yang menghambat pencairan tunjangan profesi mereka. Untuk itu, pastikan beberapa hal penting sudah dipenuhi oleh setiap guru yang berhak menerima tunjangan profesi.
Baca Juga: Usai Dipecat, Wenny ex Pegawai Timah Bongkar Adanya ‘Kasus’ yang Dilindungi KPK
Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh guru adalah memastikan bahwa data di Dapodik sudah valid, memenuhi syarat 24 jam mengajar per minggu, serta memeriksa informasi di Info GTK secara berkala.
Selain itu, koordinasi yang baik dengan Dinas Pendidikan setempat juga sangat diperlukan untuk menghindari adanya kesalahan atau keterlambatan.
Jika terdapat data yang belum valid atau tidak lengkap, sangat disarankan untuk segera memperbaikinya.
Karena data yang tidak valid dapat menghambat pencairan tunjangan profesi. Oleh karena itu, langkah-langkah administratif ini harus diambil dengan serius agar pencairan tunjangan berjalan sesuai jadwal.
Kemendikbud juga dikabarkan sedang membahas mekanisme baru untuk pencairan tunjangan profesi.
Jika ada perubahan dalam petunjuk teknis pencairan, diharapkan proses pencairan tunjangan profesi bagi para guru dapat lebih cepat dan lancar.
Diharapkan, dengan adanya perubahan ini, proses yang sebelumnya terkendala akan menjadi lebih efisien, memberikan manfaat lebih cepat kepada para guru.***