Sebelum mendaftar KIP Kuliah, siswa harus membuat atau registrasi akun terlebih dahulu. Untuk membantu calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2025, berikut alur pendaftaran yang perlu kamu ketahui:
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Lansia dan BLT BBM Cair Bulan Ini? Simak Cara Ambil Uangnya
1. Mendaftar secara mandiri di sistem online di kip.kuliah.kemdikbud.go.id
2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN ke Dapodik Kemendikbud
4. Setelah validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email
5. Langkah selanjutnya yakni calon mahasiswa perlu melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur yang dipilih pada seleksi masuk di perguruan tinggi
Calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah
Demikian jawaban dari daftar KIP Kuliah atau SNBP 2025 dulu. Jangan lupa untuk terus update informasi KIP Kuliah di laman resminya. (*)