Sulawesinetwork.com - Kabar baik bagi calon murid dan orang tua! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan aturan terbaru.
Dalam aturan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah ditetapkan.
Regulasi ini dirancang untuk menjamin proses penerimaan murid yang lebih transparan, adil, dan efektif di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 5 Tablet Kerja Terbaik 3 Jutaan 2025 untuk Produktivitas Maksimal
SPMB 2025 masih menggunakan empat jalur utama, namun dengan beberapa penyesuaian yang perlu diketahui. Yuk, simak penjelasannya!
1. Jalur Domisili: Dekat Rumah, Lebih Mudah Masuk!
Jalur ini mengutamakan murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Operasi Pasar di Palembang, Ramadan Tenang
Tujuannya adalah untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan memudahkan murid mendapatkan sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
Keuntungan Jalur Domisili:
Sekolah lebih dekat dari rumah, mengurangi waktu perjalanan.
Mengurangi kepadatan sekolah favorit karena distribusi murid lebih merata.
Memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca Juga: Nokia N75 Max 5G: Dibekali Chipset Snapdragon 8 Gen 3 dan Koneksi Kuat dan Inovatif!
2. Jalur Afirmasi: Kesempatan Lebih Besar bagi yang Membutuhkan
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Validasi dilakukan berdasarkan data sosial dari pemerintah, sehingga penerima manfaat benar-benar sesuai kriteria.