SPMB 2025 Punya 4 Jalur Masuk, Simak Penjelasannya!

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 07:00 WIB
Jalur masuk SPMB 2025 (Unplash)
Jalur masuk SPMB 2025 (Unplash)

Sulawesinetwork.com - Kabar baik bagi calon murid dan orang tua! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan aturan terbaru.

Dalam aturan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah ditetapkan.

Regulasi ini dirancang untuk menjamin proses penerimaan murid yang lebih transparan, adil, dan efektif di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 5 Tablet Kerja Terbaik 3 Jutaan 2025 untuk Produktivitas Maksimal

SPMB 2025 masih menggunakan empat jalur utama, namun dengan beberapa penyesuaian yang perlu diketahui. Yuk, simak penjelasannya!

1. Jalur Domisili: Dekat Rumah, Lebih Mudah Masuk!

Jalur ini mengutamakan murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Operasi Pasar di Palembang, Ramadan Tenang

Tujuannya adalah untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan memudahkan murid mendapatkan sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka.

Keuntungan Jalur Domisili:

Sekolah lebih dekat dari rumah, mengurangi waktu perjalanan.
Mengurangi kepadatan sekolah favorit karena distribusi murid lebih merata.
Memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Nokia N75 Max 5G: Dibekali Chipset Snapdragon 8 Gen 3 dan Koneksi Kuat dan Inovatif!

2. Jalur Afirmasi: Kesempatan Lebih Besar bagi yang Membutuhkan

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Validasi dilakukan berdasarkan data sosial dari pemerintah, sehingga penerima manfaat benar-benar sesuai kriteria.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X