Sulawesinetwork.com - Isu pemangkasan anggaran beasiswa seperti KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan Beasiswa ADIK ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Banyak mahasiswa khawatir langkah efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah akan memengaruhi keberlanjutan program beasiswa mereka.
Namun, apa sebenarnya yang terjadi? Berikut adalah penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Baca Juga: Komisi 2 DPRD Bulukumba Sidak Pasar Sentral, Tanggapi Keluhan Para Pedagang
KIP Kuliah Tetap Aman, Ini Kata Kemendikti Saintek
Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, memastikan bahwa program beasiswa, termasuk KIP Kuliah, tidak akan terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, pembiayaan beasiswa merupakan bagian penting dari layanan publik yang menjadi prioritas kementerian.
“Kami tegaskan, anggaran untuk beasiswa seperti KIP Kuliah tidak akan dipangkas. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus mendukung pendidikan tinggi bagi mahasiswa Indonesia,” jelas Togar dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Klarifikasi ini juga ditegaskan setelah pertemuan Kemendikti Saintek dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, dibahas strategi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang tetap mengutamakan keberlanjutan program prioritas, termasuk beasiswa.
Anggaran Beasiswa KIP Kuliah Tetap Diprioritaskan
Baca Juga: Polemik Gas LPG 3 Kg Tak Sampai ke Pihak Penerima Subsidi, Badan Pengawas Khusus Akan Dibuat
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa meskipun kementerian diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu awal Rp56,6 triliun, program beasiswa tidak akan menjadi prioritas pemotongan.
“Program prioritas, seperti beasiswa KIP Kuliah dan BPI, tetap akan dipertahankan. Kami fokus pada efisiensi di belanja perjalanan dinas, belanja barang, dan belanja modal yang tidak mendesak,” ujar Satryo.