Juknis TPG 2025 Kemenag Mengacu Kinerja Guru: Profesional dan Meningkatkan Kualitas Pengajaran

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 12:23 WIB
Juknis penyaluran TPG mengacu juknis baru. (Ist)
Juknis penyaluran TPG mengacu juknis baru. (Ist)

Sulawesinetwork.com - Kementerian Agama (Kemenag) mempersiapkan petunjuk teknis (Juknis) terbaru untuk penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025.

Penyusunan juknis TPG 2025 ini bertujuan untuk memastikan penyaluran tunjangan bagi para guru di bawah naungan Kementerian Agama.

Juknis baru ini diharapkan bisa berjalan tepat sasaran dan efektif, mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah

Baca Juga: Pembangunan IKN Adalah Proyek Jangka Panjang dan Tidak Mudah, Jokowi: Kesiapannya Harus Sempurna

Juknis TPG 2025 yang disiapkan Kemenag. Sejumlah poin dalam juknis menerangkan jika penyaluran TPG akan didasarkan pada kinerja guru.

Hal itu diharapkan dapat memotivasi para guru untuk lebih profesional dalalm meningkatkan kualitas pengajaran.

Kasubdit Bina MA/MAK, Suwardi, mewakili Direktur GTK, menerangkan bahwa juknis TPG 2025 akan mengakomodasi penyesuaian penting terkait prosedur administrasi, kriteria penerima, serta kewajiban tambahan bagi guru penerima tunjangan.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Kunjungi Korban Anging Puting Beliung dan Salurkan Bantuan

“Penyusunan juknis ini juga diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan sebelumnya, seperti keterlambatan pencairan dan ketidakcocokan data guru penerima,” ujarnya di Jakarta pada Rabu (7/11/2024) lalu.

Suwardi menambahkan bahwa penyusunan juknis ini juga melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

"Dengan adanya juknis baru ini, para guru akan lebih terdorong untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengajaran, sehingga pendidikan Islam di Indonesia semakin maju dan kompetitif,” jelasnya.

Baca Juga: Jadwal dan Ketentuan UTBK SNBT 2025: Persiapkan Diri untuk Pendaftaran Kuliah

Kementerian Agama menargetkan juknis TPG 2025 selesai sebelum akhir tahun 2024, agar dapat diaplikasikan pada awal tahun 2025.

Adapun juknis TPG 2025 tersebut mencapai beberapa poin penting diantaranya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X