Sulawesinetwork.com - PSM Makassar resmi dijatuhi sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah melakukan sidang pada Selasa, 11 Juli 2023.
PSM Makassar dijatuhi sanksi bersama sejumlah tim lainnya yang juga dianggap terbukti melakukan pelanggaran.
Adapaun tim yang dijatuhi sanksi bersama PSM Makassar yakni, Arema FC, Dewa United, PSS Sleman, dan Rans Nusantara FC.
Diketahui, PSM Makassar dijatuhi sanksi dengan jenis pelanggaran dalam pertandingan saat berhadapan dengan Persija Jakarta.
Dimana terdapat 5 orang pemain PSM Makassar mendapatkan kartu kuning di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGB) Senayan, Jakarta, 3 Juli 2023 lalu.
Adapun sanksi yang diberikan kepada tim kebanggaan masyarakat Sulsel itu yakni denda sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Rolf Euren Ingin Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Dunia U17, PSSI Justru tidak Tertarik
Hukuman ini diproyeksi akan bertambah karena Komdis PSSI dikabarkan belum membahas insiden kerusuhan yang terjadi di Stadion BJ Habibie Parepare beberapa waktu lalu.
Selain PSM Makassar, Dewa United yang menjadi lawannya di pekan kedua lalu juga dijatuhi sanksi. Mereka harus membayar sanksi berupa denda sebesar Rp100 juta.
Sanksi yang diberikan kepada bisa dibilang lebih besar dari tim lainnya lantaran dianggap dua pelanggaran yang dilakukan.
Pertama karena ada salah satu pemain Dewa United Alta Tarik Ballah berada di area yang tak seharusnya lantaran tidak terdaftar.
Pelanggaran berikutnya karena terlambat memasuki lapangan pada babak kedua saat menghadapi Arema FC di BRI Liga 1 2023/2024 pada 2 Juli lalu.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian Bakal Hadiri Pembagian Bendera Merah Putih di Bulukumba, Camat dan Lurah Dikerahkan
Sah! RUU Kesehatan Resmi Diketok Menjadi UU, Fraksi Demokrat dan PKS Tetap Menolak
Pro Kontra Himbauan Bupati Sambut Kedatangan Mendagri Tito Karnavian di Kabupaten Bulukumba
Akses Jalan Kawasan Lemo Lemo ke Pantai Bara Mulai Dibuka, Diklaim Urai Kemacetan Menuju Kawasan Wisata
Warga Heboh dengan Penampakan Diduga UFO Dilangit, TNI AU Langsung Ambil Tindakan