Pasal yang digunakan sebagai hukuman pemain tidak sah adalah Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2023. Disebutkan pada pasal tersebut tim yang memakai 'pemain tidak sah' dinyatakan kalah 0-3.(*)
Pasal yang digunakan sebagai hukuman pemain tidak sah adalah Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2023. Disebutkan pada pasal tersebut tim yang memakai 'pemain tidak sah' dinyatakan kalah 0-3.(*)
Artikel Terkait
Heboh! Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Diisukan untuk Biaya Pilkada di Sulsel
Uang Palsu UIN Alauddin Libatkan Dua Pegawai Bank BUMN, Ini Aktor Utamanya
Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024
Prabowo Berhentikan Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Sulsel, Ditunjuk Jadi Kepala BKN
Kejari Tambah Tersangka Dugaan Korupsi Batu Massong Bantaeng, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
Staf UIN Alauddin Meninggal Usai Disebut Terlibat Sindikat Uang Palsu
Polda Sulsel Lakukan Rotasi, Kasat Intel Bantaeng Pindah Bulukumba
Apa Itu AI Meta? Fitur Canggih yang Digandrungi hingga Beri Keuntungan Buat Content Creator!