2. Formasi Daerah
PPPK guru: 580.2023
PPPK tenaga kesehatan: 327.542
PPPK tenaga teknis lain: 35.000
PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259
Syarat Pendaftaran CPNS2023
Dalam Permenpan-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, adapun ketentuan dan persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Peserta belum pernah dipidana penjara
4. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Peserta memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
10. Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
11. Fotokopi KTP dan akta kelahiran
12. Pas foto
13. Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
14. Melampirkan CV
Cara Daftar CPNS 2023
Bagi yang belum memiliki akun, kamu wajib melakukan registrasi terlebih dahulu. Adapun cara registrasi akun CPNS2023 adalah sebagai berikut:
1. Buka laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
2. Pilih opsi Daftar.
3. Isi informasi data pribadi yang diminta.
4. Tekan "Lanjutkan".
5. Klik "Proses Pendaftaran Akun".
Setelah mendapatkan akun SSCASN, langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS 2023. Perhatikan baik-baik caranya berikut:
1. Login ke akun SSCASN.
2. Isi data diri yang diminta.
3. Unggah swafoto.
4. Tekan "Selanjutnya".
5. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS.
6. Unggah dokumen.
7. Cetak kartu.(*)