nasional

Selain Masa Jabatan Kepala Desa, Komisi II DPR Juga Usulkan Jabatan Wakil Kepala Desa

Jumat, 23 Juni 2023 | 14:16 WIB
Ilustrasi Kepala Desa dan Perangkatnya (AYOBOGOR.COM)

Bukan hanya itu, Junimart juga mendorong agar kepala desa yang telah memasuki purnatugas juga mendapat pesangon sebagai bentuk penghargaan.

"Sudah sepantasnya mereka (kades) yang telah melakukan pengabdian dalam membangun desa untuk diberi apresiasi pada akhir jabatannya berupa tunjangan dana pesangon," harapnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR Ri menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa dengan melakukan revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Kamis, 22 Juni 2023.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dalam dua periode itu disepakati enam fraksi dalam rapat panitia kerja (panja) di Badan Legislasi.

Keenam fraksi yang menyetujui yakni Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sedangkan tiga fraksi sisanya, yakni NasDem, Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikap karena absen dalam rapat.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB