nasional

Wacana Redenominasi Rp1000 ke Rp1 Dinilai Beri Dampak Psikologis ke Warga RI

Selasa, 18 November 2025 | 09:22 WIB
Menyoroti wacana redenominasi mata uang rupiah yang diungkap Menkeu Purbaya. (Instagram.com/@menkeuri)

Sulawesinetwork.com - Wacana redenominasi rupiah kembali ramai dibahas setelah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menuai respons publik. 

Isu perubahan nilai mata uang rupiah dari Rp1000 menjadi Rp1 itu dipandang sebagian publik tidak sekadar urusan administrasi, tetapi juga membawa dampak psikologis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Terkini, pengamat ekonomi, Prof. Ferry Latuhihin menjelaskan terkait isu redenominasi ini dalam siniar YouTube Hendri Satrio Official yang tayang pada Senin, 17 November 2025. 

Baca Juga: Sekda Bantaeng Apresiasi Porseninjar: Ajang Guru Berkarya Lewat Olahraga, Seni, dan Pembelajaran

Ferry menilai, wacana tersebut sebenarnya bukan hal baru, melainkan sudah ada sejak puluhan tahun lalu.

“Menurut saya, wacana redenominasi nilai rupiah dari Rp1000 ke Rp1 itu kan sebetulnya sudah lebih dari 10 tahun yang lalu,” ujar Ferry.

Pengamat ekonomi itu lantas menilai, tujuan awal redenominasi sebenarnya adalah penyederhanaan terkait administrasi.

Baca Juga: Sinjai Gerakkan Pangan Murah di Alun-alun: Upaya Nyata Redam Inflasi dan Jaga Daya Beli Jelang Akhir Tahun

“Tujuannya untuk memudahkan administrasi, dengan menghilangkan 3 angka 0 di belakang angka rupiahnya,” terang Ferry.

Meski begitu, Ferry menyebut, tidak ada urgensi mendesak untuk saat ini soal perlunya redenominasi untuk kepentingan administrasi.

“Hal yang perlu kita kritisi, melakukan hal itu ada urgensi atau kepentingan yang mendesak atau tidak, menurut saya tidak ada," terangnya. 

Baca Juga: Komisi II DPRD Bulukumba Mulai Bahas Ranperda APBD 2026 dan Evaluasi Kinerja Triwulan II-III

"Saya lihat sektor bisnis sekarang aman-aman saja,” kata Ferry.

Pengamat Ekonomi: Dampak Psikologis Harus Jadi Perhatian

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB