nasional

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan akan Dilakukan pada Akhir 2025

Rabu, 5 November 2025 | 19:22 WIB
Cak Imin memastikan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dilaksanakan pada akhir 2025. (YouTube/Kemenko Pemberdayaan Masyarakat)

Sulawesinetwork.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menyampaikan kabar terbaru mengenai rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kebijakan ini akan segera dijalankan dan masyarakat diimbau untuk bersiap melakukan registrasi ulang.

“Satu lagi yang lupa bahwa pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang,” ucap Muhaimin Iskandar kepada awak media pada Selasa, 4 November 2025.

Baca Juga: Melayani dengan Hati, Menguatkan Negeri: Makna di Balik IFG Synergy Day 2025

Registrasi Ulang Jadi Syarat Pemulihan Status Peserta

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menjelaskan, proses registrasi ulang akan menjadi tahap penting agar peserta yang sebelumnya nonaktif bisa kembali mendapatkan manfaat layanan kesehatan.

Melalui proses tersebut, kepesertaan mereka akan diaktifkan kembali secara otomatis oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pansus 3 DPRD Bulukumba Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PDAM

“Registrasi ulang itu akan membuat para peserta aktif kembali,” ujar Cak Imin.

Politisi Partai PKB itu menambahkan, setelah proses tersebut, tanggungan peserta akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan.

“Otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” sambungnya.

Baca Juga: Bukan dari Wapres, Pengamat Sebut Tingginya Hasil Survei Kepuasan Publik pada Prabowo karena Menkeu Purbaya

Program pemutihan ini, lanjutnya, ditargetkan mulai berlaku pada akhir tahun 2025.

“Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” tutur Imin.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB