“Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ungkapnya optimistis.
Cak Imin menekankan bahwa pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat terbebas dari kewajiban.
Sebaliknya, langkah ini merupakan kesempatan baru bagi peserta untuk berkontribusi kembali dalam menjaga keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Tuntut Hukuman Maksimal: Keluarga Korban Penembakan di Kajang Desak Keadilan
Bentuk Kehadiran Negara
Menurut Imin, kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas kesehatan.
Dengan sistem BPJS Kesehatan yang bersifat gotong royong, pemerintah tetap mendorong masyarakat agar taat membayar iuran ke depannya setelah masalah tunggakan selesai.
Baca Juga: Di Balik 6.457 Korban MBG, Ada Kisah Cucu Mahfud MD yang Jadi Korban Keracunan di Sekolah
“Ini bentuk kehadiran negara. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ucapnya.
Tantangan dan Langkah Lanjutan
Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini sekaligus menjadi jawaban atas keluhan masyarakat mengenai akses layanan kesehatan.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Bukan Tanggung Jawab Guru
Selama ini, banyak peserta yang tidak bisa memanfaatkan fasilitas BPJS karena kepesertaannya diblokir akibat tunggakan.
Namun demikian, kebijakan ini juga menuntut konsistensi peserta untuk lebih disiplin membayar iuran setelah diberikan kelonggaran.
Pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan keberlanjutan pendanaan agar sistem jaminan kesehatan nasional tetap berjalan optimal.