nasional

BGN dan BPOM Beberkan Hasil Investigasi Penyebab Keracunan MBG, SPPG Tak Patuh SOP Jadi Biang Keladi

Kamis, 2 Oktober 2025 | 07:25 WIB
BGN dan BPOM ungkap penyebab keracunan MBG kepada DPR. (Instagram/badangizinasional.ri)

 

Sulawesinetwork.com - Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja terkait kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beberapa waktu terakhir, marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut hadir dalam rapat tersebut untuk membeberkan hasil temuan investigasi penyebab keracunan MBG.

Dalam paparan yang diberikan kepada anggota DPR, dua Badan Pemerintah itu sama-sama menunjuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki andil terjadinya kasus keracunan.

Baca Juga: Guru Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari, Ternyata Ada Sederet Kader MBG Lainnya yang Ikut Bantu Distribusi

BPOM: Mayoritas SPPG Belum Punya SLHS

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan sudah seharusnya SPPG memiliki SLHS atau Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi sebagai syarat wajib untuk bisa mengolah MBG..

“Berdasarkan data kami sebagai pengawas kejadian terjadinya masalah ratusan kasus dan ribuan anak-anak kita jadi korban karena di SPPG-nya yang menjadi problem dan mungkin mayoritas dari mereka belum memiliki sertifikat laik hygiene sanitation,” ucap Taruna saat rapat di depan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca Juga: Desak Audit MBG dan Usut Proyek Bermasalah, Maritim Muda Turun ke Jalan

Ia kemudian mengungkapkan bahwa 18 dari 19 SPPG yang bermasalah masih menimbulkan permasalahan keracunan pada MBG.

Kasus keracunan, kata Taruna meningkat saat dilihat dari data yang dikumpulkan pada bulan Juli hingga September awal di mana masalah bermula dari SPPG.

Baca Juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Tekankan Gotong Royong dan Kerukunan

“Sebagai tingkat koreksi, kita niatnya bukan mencari kesalahan, kita pengin mengoreksi supaya perjalanan MBG ini sukses. Tingkat koreksi yang kita rekomendasikan yaitu tentu perbaikan sistem keamanan pangan,” imbuhnya.

BGN: SPPG Tak Patuh pada SOP

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB