nasional

Ucapannya Terkait Tuntutan 17 Plus 8 Dipelintir, Menkeu Purbaya Minta Maaf dan Janji Perbaiki Komunikasi Publik

Rabu, 10 September 2025 | 07:25 WIB
Menkeu Purbaya meminta maaf usai pernyataannya terkait tuntutan 17 plus 8 menuai perhatian publik. (Youtube/Kementerian Keuangan R)

Sulawesinetwork.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya terkait tuntutan 17 plus 8 yang menuai sorotan publik.

Ia mengakui perlu memperbaiki cara berkomunikasi setelah resmi menjabat sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Hal itu disampaikan Purbaya dalam acara serah terima jabatan di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga: Ferry Irwandi Komentari Soal Sri Mulyani Pamit dari Kursi Menkeu, Sebut Bukan Sekedar Pejabat

“Waktu di LPS sih nggak ada yang monitor, jadi saya tenang. Ternyata di Kemenkeu beda, salah ngomong langsung dipelintir di sana-sini. Jadi, kemarin kalau ada kesalahan, saya mohon maaf. Ke depan akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, posisi barunya membuat dirinya kini lebih berada dalam sorotan publik. Karena itu, ia berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan.

“Yang jelas, saya akan berusaha semaksimal mungkin. Saya mohon doa, bimbingan, dan juga dukungan agar kebijakan fiskal kita bisa semakin baik dan ekonomi nasional tumbuh lebih kuat,” tegasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Hal Mengejutkan Soal Nadiem saat Menjabat Mendikbud, Minim Interaksi dengan Kampus

Purbaya meminta media memberi kesempatan untuk bekerja terlebih dahulu sebelum menilai kinerjanya.

“Teman-teman media, tolong beri saya kesempatan untuk membuktikan dulu. Beberapa bulan ke depan baru silakan nilai,” pungkasnya.

Baca Juga: Bupati Bantaeng Terapkan Pelaksanaan Sekolah Untuk PAUD SD SMP Hanya Lima Hari

Purbaya Yudhi Sadewa dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9) sebagai Menteri Keuangan, setelah sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS.

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB