nasional

Stok Ritel Menipis, Satgas Pangan Polri Ungkap Ketakutan yang Dirasakan Produsen Beras Premium

Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:45 WIB
Foto ilustrasi beras - Satgas Pangan ungkap ketakutan para produsen beras premium. (Freepik/zirconicusso)

Sulawesinetwork.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan membenarkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, stok beras premium di toko ritel mulai menipis.

Satgas Pangan menemukan penyebab kekosongan bukan dari pihak ritel yang menarik peredarannya, tapi karena ketakutan produsen beras premium.

“Memang ada penurunan (stok beras), otomatis karena informasinya mereka (produsen) melakukan penarikan. Bukan penarikan, tetapi menghabiskan stok yang ada di ritel dan tidak mengisi kembali,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegaf, di kantor Ombudsman Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga: LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen Mulai 28 Agustus 2025

Alasan produsen tak lagi mengirim beras ke ritel, menurut Helfi karena ada ketakutan yang dirasakan oleh para produsen tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa para produsen takut ditangkap jika setelah hasil uji lab tak sesuai dengan standar beras premium pemerintah.

“Apa masalahnya, kami dalami kenapa tidak mau mengisi lagi? Mereka bilang ‘Kami takut Pak nanti ditangkap’. Kalau uji lab, sesuai komposisi, kenapa takut?” imbuhnya.

Baca Juga: 5 Jurus Menyusun Strategi Bisnis dengan Bantuan AI, Mulai dari Riset Pasar hingga Bangun Brand

Menurut Helfi, jika produsen beras sudah jujur sesuai keterangan beras di kemasan dan aturan pemerintah, seharusnya tak ada lagi yang perlu ditakutkan.

Kemasan beras memberikan informasi berupa data angka yang seharusnya sesuai dengan kondisi fisik beras di dalamnya.

“Saya kira kalau kalian sesuai dengan apa yang kamu tempel di label, ya nggak ada masalah, perizinanmu ada, semuanya ada, terus apa masalahnya? Karena kalian takut sendiri menjual yang tidak sesuai komposisi,” terangnya.

Baca Juga: Sekda Sinjai Hadiri Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi TBC yang Digelar Kemendagri

Untuk mengakalinya, Helfi mengungkapkan produsen bisa menjualnya sebagai beras curah namun harus tetap sesuai standar.

Langkah hukum baru akan diambil oleh Satgas Pangan jika ditemukan kecurangan dilakukan oleh produsen yang melanggar aturan pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB