Lapor Diri Hingga 31 Agustus
Direktur PAI M. Munir menambahkan, guru yang lolos seleksi PPG Angkatan II dapat mengecek statusnya melalui akun Siaga Guru PAI. Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai awal September 2025.
Baca Juga: BSSN Didukung Pemprov Sulsel Gelar Bimtek Persandian untuk Perkuat Keamanan Siber
“Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.
Dengan langkah ini, Kementerian Agama menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama menjadi bagian dari kehadiran negara dalam dunia pendidikan.