Lapor Diri Hingga 31 Agustus
Direktur PAI M. Munir menambahkan, guru yang lolos seleksi PPG Angkatan II dapat mengecek statusnya melalui akun Siaga Guru PAI. Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai awal September 2025.
Baca Juga: BSSN Didukung Pemprov Sulsel Gelar Bimtek Persandian untuk Perkuat Keamanan Siber
“Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.
Dengan langkah ini, Kementerian Agama menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama menjadi bagian dari kehadiran negara dalam dunia pendidikan.
Artikel Terkait
Bupati Hj Ratnawati Serahkan SK Remisi ke WBK Lapas Sinjai
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Ikut Meriahkan HUT RI ke-80 di Belanda
Ramai Isu Kenaikan Gaji DPR, Begini kata Puan Maharani soal Tambahan Uang
MBG Bisa Tingkatkan Kemampuan Matematika dan Bahasa Inggris Siswa, Begini Kata BGN
Setya Novanto Bebas Bersyarat Tapi Masih Punya Kewajiban Hukum hingga 2029
Parfum EDP Lebih Pricey tapi Wanginya Tahan Lama, Cocok Digunakan saat Berkegiatan Seharian
Dispora Sinjai Bakal Gelar Sosialisasi Wirausaha Pemula, Dorong Kemandirian Ekonomi Kaum Muda