nasional

LHKPN Presiden dan Wakil Presiden Dirilis KPK: Prabowo Tercatat Rp2 Triliun, Gibran Rp27,5 Miliar!

Jumat, 25 Juli 2025 | 12:30 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri) bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. (gerindra.id)

Sulawesinetwork.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Data terbaru ini mengungkap rincian kekayaan dua pemimpin negara tersebut, dengan Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki total kekayaan fantastis mencapai lebih dari Rp2 triliun, sementara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki kekayaan sekitar Rp27,5 miliar.

Laporan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo pada 11 April 2025 ini tergolong sebagai LHKPN Khusus Awal Menjabat, menandai resminya masa tugas beliau sebagai Presiden RI periode 2024–2029.

Baca Juga: Bijak Bermedia Sosial: CEO Promedia Ajak Publik Saring Informasi di Era Digital, Polresta Banyuwangi Gelar Talkshow Literasi

Berdasarkan dokumen yang diterima KPK pada Kamis, 24 Juli 2025, kekayaan terbesar Prabowo berasal dari surat berharga senilai Rp1,7 triliun.

Rincian Kekayaan Presiden Prabowo Subianto

Selain surat berharga, aset-aset signifikan Prabowo meliputi:

Baca Juga: Bulukumba Bergerak Cepat: Banggar DPRD Godok Perubahan Anggaran 2025 Demi Pembangunan Prioritas

 * Tanah dan Bangunan: Senilai Rp294,5 miliar, tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.

 * Kendaraan: Senilai Rp1,25 miliar, termasuk mobil-mobil mewah seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, Land Rover, dan Toyota Lexus.

 * Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp48,04 miliar.

 * Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp16,46 miliar.

Baca Juga: Skandal KM Barcelona V: DPR Pertanyakan Beda Manifest 300 Penumpang, Curiga Ada Kesengajaan!

Satu hal yang menarik perhatian adalah laporan LHKPN Prabowo tidak mencantumkan adanya utang.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB