* HEL, dari Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut
* KIR, Direktur Utama PT DNG (pihak swasta)
* RAY, Direktur PT RN (pihak swasta)
Kasus dugaan korupsi pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp231,8 miliar, sebuah angka fantastis yang menandai besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi ini.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari KPK dalam mengusut tuntas skandal megakorupsi ini.(*)