* HEL, dari Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut
* KIR, Direktur Utama PT DNG (pihak swasta)
* RAY, Direktur PT RN (pihak swasta)
Kasus dugaan korupsi pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp231,8 miliar, sebuah angka fantastis yang menandai besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi ini.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari KPK dalam mengusut tuntas skandal megakorupsi ini.(*)
Artikel Terkait
Kepala Daerah se Indonesia Hadir di Pantai Tanjung Bira Sulawesi Selatan, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution
PDIP Jadikan Gibran dan Bobby Jadi Jurkam Ganjar-Mahfud, Ini Daftar Kepala Daerah yang Ditunjuk
Prabowo Jawab Pertanyaan Deddy soal Bobby ke Istana: Insyaallah Kalau Dia Cocok
Bantaeng Berangkatkan 8 Atlet Wakili SulSel Mengikuti PON XXI 2024 Aceh-Sumut, Ini Pesan Pj Bupati
3 Atlet Putri dan 1 Putra Asal Bantaeng Sukses Raih Medali Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024
Fakta Menarik Bobby Kertanegara, Duduki Peringkat Pencarian Teratas Google
Bobby Nasution Dilantik Jadi Pemimpin di Sumut, Sandang Label 'Gubernur Termuda RI'
Drama di Ketinggian: Anggota DPRD Sumut Terseret Skandal 'Cekik' Pramugari, Pembelaan Mengejutkan Soal Bapak Tua!
Presiden Prabowo Turun Tangan! Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Segera Temukan Titik Terang
Menteri PU Dody Hanggodo Tegaskan Tak Tutupi Kasus Korupsi PUPR Sumut, Walau Junjung Asas Praduga Tak Bersalah