nasional

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah: Demi Efisiensi Penyelenggara dan Kualitas Pilihan Pemilih

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:25 WIB
Foto ilustrasi proses pemilihan umum atau pemilu. (Freepik/freepik)

“Kondisi ini, disadari atau tidak, bermuara pada menurunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum,” tandasnya.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Nokia Eve Max 5G: Deretan Spesifikasi Kelas Atas yang Bikin Penasaran!

Dengan putusan ini, MK berharap dapat meningkatkan efisiensi kerja penyelenggara serta memungkinkan pemilih untuk lebih fokus dan rasional dalam menentukan pilihannya, sehingga kualitas demokrasi di Indonesia dapat meningkat. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB