Satgas ini, yang akan diketuai oleh Ibu Nyai Hindun—seorang tokoh yang dihormati di kalangan pesantren—akan menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi, menginvestigasi, dan merekomendasikan tindakan tegas terhadap lembaga-lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Melongok Nokia X900 5G: Ponsel Flagship Baru dengan Jaringan Kilat
Langkah Menko PMK ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan lagi menoleransi kejahatan keji yang merusak masa depan anak-anak dan mencoreng nama baik institusi pendidikan Islam yang telah berjasa besar bagi bangsa. (*)