nasional

BKN Terbitkan Aturan Baru untuk ASN: Semangat Transformasi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:03 WIB
BKN terbitkan baru untuk ASN. (menpan.go.id)

Sulawesinetwork.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan transformasi dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melahirkan sejumlah paraturan baru yang akan diterbitkan.

Angin segar serta kemudahan bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia akan dihadirkan dengan aturan baru.

Dua peraturan BKN terbaru yang menjadi sorotan utama adalah kebijakan terkait mekanisme kenaikan pangkat ASN dan kemudahan dalam pencantuman gelar akademik.

Baca Juga: Telisik Peran Konsultan Eks Stafsus Nadiem Makarim di Skandal Dugaan Korupsi Chromebook

Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kesejahteraan ASN.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa ia akan menandatangani Peraturan BKN yang mengatur secara tegas bahwa kenaikan pangkat seorang ASN tidak boleh melampaui pangkat atasan langsungnya.

“Minggu ini saya akan menandatangani peraturan BKN terkait Kenaikan Pangkat ASN yang tidak boleh melampaui pangkat atasan langsungnya. Minggu depan, aturan ini akan resmi diubah,” kata Prof. Zudan pada Acara Puncak Peringatan HUT ke-77 BKN, Minggu (25/5/2025) lalu.

Baca Juga: Seskab Teddy Bocorkan Obrolan Prabowo Subianto dan Trump: Saling Komitmen Pererat Hubungan BIlateral

Peraturan BKN tentang kenaikan pangkat ini bertujuan untuk menciptakan sistem kepangkatan yang lebih tertib, logis, dan selaras dengan struktur organisasi serta jenjang karier di instansi pemerintah.

Meskipun detail teknisnya masih menunggu publikasi resmi Peraturan BKN tersebut, perubahan ini dipastikan akan berdampak pada pola kenaikan pangkat baik untuk PPPK maupun PNS ke depannya.

Ini menjadi salah satu aturan baru BKN untuk ASN yang paling dinantikan implementasinya, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam proses pengembangan karier.

Baca Juga: Pasca-gempuran Militer Israel, KBRI Teheran Kini Minta WNI di Iran Tuk Waspada dan Hindari Daerah Rawan

Prof. Zudan menyampaikan harapan besar terhadap seluruh ASN untuk mampu berkontribusi memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada dan mendorong perubahan yang nyata.

“Harapan kita bersama adalah agar para ASN dapat bergerak lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel. Yang terpenting, mereka harus mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai permasalahan birokrasi dan pelayanan publik.”

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB