Sulawesinetwork.com - Kabar gembira menghampiri para purnabakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
PT Taspen (Persero) kembali membuktikan kesetiaannya dalam melayani para senior bangsa. Meskipun tanggal 1 Juni 2025 bertepatan dengan hari libur yang syahdu, yakni Minggu, Taspen memastikan bahwa dompet para pensiunan akan tetap terisi tepat waktu!
Ya, Anda tidak salah dengar! Seluruh gaji pokok, tunjangan, dan berbagai hak asuransi lainnya akan meluncur ke rekening para pensiunan PNS pada tanggal 1 Juni 2025, tanpa drama keterlambatan sedikit pun.
Baca Juga: Nokia N75 Max 5G: Layar Super AMOLED, Kamera Kelas Atas, Harga Bersaing?
Ini adalah angin segar yang menenangkan, membuktikan komitmen Taspen dalam mengelola dana pensiun dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan seefisien mungkin.
Para pahlawan negara yang telah mengabdi ini akan tetap menerima haknya tanpa harus menunggu cemas.
Intip Besaran Gaji Pokok Pensiun yang Siap Mendarat di Rekening Anda!
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, inilah daftar lengkap besaran gaji pokok pensiun PNS yang akan dicairkan oleh Taspen pada tanggal cantik, 1 Juni 2025, sesuai dengan golongan terakhir Anda:
Golongan I:
* Ia: Rp 1.748.000 – Rp 2.062.000
* Ib: Rp 1.748.000 – Rp 2.127.000
* Ic: Rp 1.748.000 – Rp 2.165.000