"Mudah-mudahan nanti semakin meluas lagi dengan kebijakan ini pemerintah juga akan terus dipacu untuk membangun infrastruktur di daerah penyangga. Tapi saya sangat mendukung apabila para ASN bisa menggunakan transportasi umum, karena memang sudah disediakan dengan baik," pungkas Rini.
Baca Juga: Jepang Sampai Melongo! Indonesia Buktikan Diri Jadi Raja Padi dengan 3 Kali Panen Setahun
Sebagai informasi, mulai hari ini, Rabu (30/4), seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum untuk berangkat ke kantor setiap hari Rabu, kebijakan yang diterapkan langsung oleh Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung. (*)