nasional

Menteri PANRB Lirik Kebijakan Wajib Naik Angkot ASN Jakarta, Peluang Nasional Terbuka

Rabu, 30 April 2025 | 13:43 WIB
MenPAN RB Rini Widyantini lirik kebijakan ASN naik angkutan umum, berpotensi berlaku nasional. (menpan.go.id)

"Mudah-mudahan nanti semakin meluas lagi dengan kebijakan ini pemerintah juga akan terus dipacu untuk membangun infrastruktur di daerah penyangga. Tapi saya sangat mendukung apabila para ASN bisa menggunakan transportasi umum, karena memang sudah disediakan dengan baik," pungkas Rini.

Baca Juga: Jepang Sampai Melongo! Indonesia Buktikan Diri Jadi Raja Padi dengan 3 Kali Panen Setahun

Sebagai informasi, mulai hari ini, Rabu (30/4), seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum untuk berangkat ke kantor setiap hari Rabu, kebijakan yang diterapkan langsung oleh Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB