Di tahun 2025, menurut data dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), sudah ada 9 pelaku usaha yang diketahui mengurangi takaran beras di pasaran dan mendapatkan sanksi administratif. (*)
Di tahun 2025, menurut data dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), sudah ada 9 pelaku usaha yang diketahui mengurangi takaran beras di pasaran dan mendapatkan sanksi administratif. (*)